Pemenang Lomba Video Pendek Pengolahan Sampah Dapat Hadiah
By Al
nusakini.com - Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menyerahkan hadiah kepada enam pengurus RW pemenang lomba video pendek pengolahan sampah rumah tangga. Penyerahan hadiah dilaksanakan di RPTRA Kelapa Nias IX, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading.
Ali Maulana Hakim mengatakan, hadiah diberikan sebagai upaya motivasi bagi warga dan pengurus RW lainnya untuk memperkuat implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.
Menurut Ali, mengolah sampah rumah tangga menjadi produk yang bisa dimanfaatkan kembali dan memiliki nilai ekonomis butuh konsistensi dan ketekunan. Karena itu, upaya yang dilakukan enam pengurus RW ini patut untuk diapresiasi.
"Semoga ini bisa menjadi contoh dan motivasi bagi RW lain di Jakarta Utara," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Utara, Achmad Hariadi menjelaskan, pemenang lomba video pendek pengelolaan sampah mendapatkan masing-masing; satu unit alat pencacah sampah organik manual, blender, dan kompor gas.
“Semoga ini bisa menambah semangat warga untuk memilah sampah dari rumah masing-masing," ungkapnya.
Ada pun enam RW pemenang lomba video pendek pengolahan sampah HPSN 2022 kota Jakarta Utara yaitu, RW 17, Kelurahan Pegangsaan Dua sebagai Juara 1; RW 05, Kelurahan Tanjung Priok menjadi Juara 2; dan RW 01, kelurahan Sunter Jaya sebagai Juara 3.
Sedangkan, Juara Harapan 1 diraih RW 03, Kelurahan Tanjung Priok; Juara Harapan 2 dimenangkan RW 02, Kelurahan Warakas; dan RW 01, Kelurahan Warakas berhak atas Juara Harapan 3.